TEMPO.CO, Jakarta – Penerimaan siswa baru atau PPDB Tahun 2024 dimulai pada bulan Mei sampai dengan Juni 2024.
PPDB 2024 memiliki empat jalur seleksi. Empat cara, yaitu zonasi rutejalur afirmasi, jalur alih tugas orang tua/wali dan/atau jalur guru anak/tenaga pendidik dan jalan menuju kesuksesan. Tiap rute mempunyai kuota masing-masing.
Kuota setiap mata kuliah pilihan diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikburistek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Kejuruan.
Berikut kuota 4 jalur seleksi PPDB 2024:
1. Zonasi jalan
Jalur ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang tinggal di wilayah yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
– Batas wilayah sekolah dasar minimal 70 persen dari daya tampung sekolah
– Jalur zonasi SMP minimal 50 persen dari daya tampung sekolah
– Zonasi sekolah menengah minimal 50 persen dari daya tampung sekolah
2. Jalur afirmatif
Jalur ini memberikan peluang besar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Periklanan
– Jalur konfirmasi mewakili minimal 15 persen dari kapasitas sekolah
3. Jalur pengalihan tanggung jawab orang tua/wali
Jalur ini memberikan kesempatan bagi anak dari keluarga yang orang tua/walinya harus berpindah tugas disertasi dengan berpindah tempat tinggal, serta kesempatan bagi anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di sekolah tempat orang tua/walinya bekerja.
– Rute perpindahan orang tua/wali maksimal 5%
4. Jalan menuju kesuksesan
Jalur ini memberikan pengakuan kepada mahasiswa atas prestasi akademik dan non akademik.
– Jalur penerimaan ini dibuka untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK. Rute ini ditentukan berdasarkan sertifikat.
Jika masih ada sisa kuota, dapat dibuka jalur prestasi yang dapat didasarkan pada ujian nasional atau prestasi akademik dan nonakademik lainnya. Oleh karena itu jalur ini maksimal 30%.
Pilihan Redaksi: Adakah Petugas Prestasi Haji, Apa Saja?
Quoted From Many Source